TUGAS POKOK DAN FUNGSI

Tugas Pokok

Universitas Banda Naira memiliki tugas pokok untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang berorientasi pada karakteristik masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil di wilayah Indonesia Timur.

Fungsi

Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Universitas Banda Naira menyelenggarakan fungsi-fungsi berikut:

  1. Menyelenggarakan pendidikan akademik dan profesional di berbagai bidang ilmu yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
  2. Melaksanakan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang bermanfaat bagi masyarakat.
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui penerapan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  4. Mengembangkan kerjasama dengan berbagai institusi dalam dan luar negeri untuk meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
  5. Mengelola dan mengembangkan sumber daya universitas secara efektif dan efisien untuk mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.

Peran dan Tanggung Jawab

Sebagai institusi pendidikan tinggi, Universitas Banda Naira memiliki peran dan tanggung jawab untuk:

  • Menghasilkan lulusan yang berkualitas, berintegritas, dan berdaya saing tinggi.
  • Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
  • Berkontribusi dalam pembangunan wilayah melalui penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  • Menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya lokal serta kearifan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil.
Logo LAPOR!
Logo Tut Wuri Handayani
Logo Diktisaintek Berdampak
Logo KIP Kuliah
Logo LAMDIK
Logo LAMEMBA
Logo BAN-PT