Asesmen Akreditasi UBN, Tim Asesor Soroti Implementasi Renstra hingga Penjaminan Mutu
- By: admin
- Category: Berita Terkini
Asesmen lapangan akreditasi perguruan tinggi Universitas Banda Naira (UBN) menyoroti sejumlah aspek yang perlu diperkuat, mulai dari implementasi rencana strategis (renstra), sistem penjaminan mutu, pengembangan sumber daya manusia (SDM), hingga penataan kelembagaan. Catatan tersebut disampaikan tim asesor pada hari kedua asesmen yang berlangsung secara daring, Selasa (20/10/2026).
Asesmen yang dimulai pada Senin (19/10/2026) itu melibatkan tiga asesor, yakni Prof. Dr. Titin Siswantining, D.E.A., dosen Departemen Matematika, FMIPA Universitas Indonesia, selaku koordinator; Prof. Dr. Sarwiji Suwandi, M.Pd., dosen Pendidikan Bahasa Indonesia, FKIP Universitas Sebelas Maret; serta Prof. Dr. Ir. Fredinan Yulianda, M.Sc., Guru Besar Manajemen Sumber Daya Perairan IPB University.
Dalam evaluasi tata kelola UBN, Fredinan menekankan bahwa dokumen perencanaan harus diikuti pelaksanaan program yang konsisten. Keberadaan renstra, rencana operasional (renop), dan peta jalan pengembangan tidak akan efektif jika hanya menjadi kelengkapan administratif.
“Kalau ada dokumen, tetapi tidak dilaksanakan, tujuan tidak akan tercapai,” kata Fredinan.
Menurut dia, implementasi renstra perlu didukung tindak lanjut yang terukur dan berkelanjutan. Target, indikator kinerja, pelaksanaan program, serta evaluasi capaian harus terintegrasi dalam sistem pengelolaan universitas. Hasil evaluasi juga perlu menjadi dasar penetapan kebijakan dan prioritas pengembangan institusi.
Pengembangan SDM dan penataan kelembagaan
Fredinan turut menyoroti pengembangan karier dosen, terutama peningkatan jabatan akademik. Meski sebagian besar dosen UBN telah berkualifikasi magister, tetapi masih ditemukan bergelar sarjana. Universitas masih perlu mendorong SDM dan peningkatan jabatan fungsional hingga lektor kepala dan guru besar melalui perencanaan jangka panjang serta dukungan kebijakan institusi.
Peningkatan kompetensi tenaga kependidikan juga menjadi perhatian, terutama dalam pengelolaan perpustakaan. Menurut Fredinan, pengembangan perpustakaan tidak cukup hanya mengandalkan fasilitas fisik. Kualitas layanan, sistem pengelolaan, dan ketersediaan referensi perlu ditingkatkan untuk menunjang pendidikan dan penelitian.
Dari sisi kelembagaan, posisi Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) dinilai perlu diperkuat agar mampu mengoordinasikan penerapan standar mutu di tingkat universitas, fakultas, dan program studi.
Fungsi Biro Umum juga perlu diperjelas. Pembagian kendali di antara beberapa wakil rektor berpotensi menimbulkan ketidakjelasan garis komando dan tanggung jawab. Karena melayani berbagai unit, Biro Umum memerlukan mekanisme koordinasi dan pertanggungjawaban yang tegas.
Adapun pengembangan sarana dan prasarana perlu didasarkan pada analisis kebutuhan yang terukur serta diintegrasikan ke dalam renstra dan renop. Dukungan yayasan dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan fasilitas secara bertahap sesuai prioritas.
Renstra harus berbasis evaluasi diri
Asesor Sarwiji Suwandi menekankan pentingnya tata pamong dan tata kelola yang baik sebagai fondasi peningkatan mutu perguruan tinggi. Hal tersebut perlu didukung kebijakan, peraturan, pedoman, dan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.
Menurut Sarwiji, statuta harus menjadi acuan pengembangan institusi yang dijabarkan ke dalam rencana pengembangan jangka panjang, renstra lima tahunan, dan renop. Penyusunan renstra perlu bertumpu pada evaluasi diri, skala prioritas, serta indikator kinerja utama (IKU) yang terukur.
Target pengembangan universitas juga harus memiliki dasar yang jelas dan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Setiap program perlu dilengkapi indikator agar pencapaiannya dapat dievaluasi secara objektif.
Sarwiji menempatkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sebagai instrumen penting dalam menjaga dan meningkatkan kualitas institusi. Penerapannya perlu mencakup tingkat universitas, unit pengelola program studi, dan program studi, termasuk melalui pemantauan pembelajaran serta audit mutu internal.
Di bidang penelitian, ia menilai Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) memiliki peran strategis dalam membangun keunggulan universitas. Peta jalan penelitian perlu disusun dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha dan dunia industri. Pembentukan pusat-pusat studi di bawah LPPM juga dapat memperkuat fokus penelitian pada bidang unggulan universitas.
Sarwiji turut mengingatkan pentingnya ketersediaan fasilitas pembelajaran, seperti pendingin ruangan, kipas angin, jaringan Wi-Fi, dan perangkat presentasi, untuk menunjang proses belajar mengajar.
UBN perlu memperjelas kekhasan
Koordinator asesor, Titin Siswantining, menyoroti pentingnya diferensiasi misi atau kekhasan UBN dibandingkan perguruan tinggi lain. Menurut dia, universitas perlu merumuskan keunggulan yang jelas agar memiliki identitas sekaligus daya tarik bagi mahasiswa dan calon mahasiswa.
Kekhasan tersebut harus diterjemahkan ke dalam arah pengembangan akademik dan kelembagaan, bukan berhenti sebagai materi promosi. Program kerja, indikator, dan target institusi perlu diselaraskan dengan misi yang hendak dicapai.
Titin juga menyoroti peningkatan jabatan akademik dosen. Yayasan dan pimpinan universitas diharapkan menyusun langkah konkret untuk mendukung pengembangan karier dosen secara berkelanjutan.
Dalam penguatan layanan akademik, ia menyarankan kerja sama dengan Perpustakaan Nasional untuk memperluas akses terhadap referensi. Dokumentasi kegiatan universitas juga perlu dikelola secara sistematis, baik sebagai bukti pelaksanaan program maupun bahan evaluasi mutu.
Menurut Titin, renstra dan renop harus disusun berdasarkan perencanaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Setiap persentase capaian, indikator, dan target tambahan perlu memiliki dasar yang jelas serta dapat ditelusuri.
Pemenuhan sarana dan prasarana serta pemanfaatan media sosial untuk memperkenalkan keunggulan UBN kepada calon mahasiswa juga menjadi bagian dari perhatian tim asesor.
Hasil asesmen menjadi dasar perbaikan
Dalam pembukaan asesmen pada Senin (19/10/2026), Rektor UBN Budiono Senen menyatakan bahwa proses akreditasi menjadi kesempatan bagi universitas untuk mengevaluasi penyelenggaraan pendidikan sekaligus memperbaiki tata kelola.
Budiono menegaskan komitmen UBN untuk menyediakan pendidikan tinggi bermutu bagi masyarakat Banda, Maluku, dan Indonesia. Ia juga menyatakan keterbukaan universitas terhadap kritik dan saran sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas.
Tim asesor turut menekankan pentingnya keterbukaan selama proses penilaian, termasuk dalam verifikasi dokumen, observasi, dan wawancara dengan berbagai unsur perguruan tinggi.
Berbagai catatan tersebut menempatkan implementasi kebijakan sebagai salah satu tantangan penting bagi UBN. Dokumen perencanaan perlu diikuti pelaksanaan program, pembagian kewenangan yang jelas, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi yang berkelanjutan.
Hasil asesmen diharapkan menjadi dasar bagi UBN untuk menyusun langkah perbaikan dengan target, penanggung jawab, dan mekanisme pemantauan yang terukur. Dengan demikian, akreditasi tidak berhenti pada proses penilaian, tetapi menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi.




