Dekan FKIP UBN Evaluasi Penyusunan Kurikulum OBE

images description

Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Banda Naira (UBN), Mujiati La Saadi, S.Pd., M.Pd., mengevaluasi perkembangan penyusunan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) pada tiga program studi, yakni Pendidikan Bahasa Indonesia, Pendidikan Sejarah, dan Pendidikan Matematika. Evaluasi berlangsung di Ruang Rapat UBN, Selasa (27/10/2026).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Dekan FKIP itu dimulai pukul 09.00 WIT. Berdasarkan daftar hadir, tujuh anggota tim penyusun kurikulum mengikuti rapat, terdiri atas enam orang dari Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia dan satu orang dari Pendidikan Sejarah. Sementara itu, tim Pendidikan Matematika tidak hadir sehingga perkembangan penyusunan kurikulumnya belum dapat dievaluasi.

Dalam laporan hasil rapat yang dibagikan Sekretaris FKIP UBN, Fadil Kasadam, S.Pd., M.Pd., melalui grup WhatsApp dosen FKIP UBN, penyusunan kurikulum Pendidikan Bahasa Indonesia tercatat telah mencapai tahap perangkuman dokumen.

Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), dan bahan kajian juga telah selesai disusun.

Meski demikian, sinkronisasi ketiga komponen tersebut dengan bagian lain dalam dokumen kurikulum masih berlangsung. Program studi ini juga perlu membahas mata kuliah pilihan, menyesuaikan komponen tracer study atau pelacakan lulusan, serta meninjau nomenklatur mata kuliah PLP I dan Microteaching.

Evaluasi yang dilakukan dekan turut menyoroti perlunya tindak lanjut program pendampingan dosen muda untuk mendukung pengembangan kurikulum dan kegiatan akademik.

Adapun penyusunan kurikulum Pendidikan Sejarah masih memerlukan pembenahan. Dokumen kurikulum belum dirangkum secara menyeluruh, sedangkan CPL, CPMK, dan bahan kajian belum tercantum secara jelas dalam dokumen yang dievaluasi.

Sinkronisasi antarkomponen kurikulum juga masih berlangsung. Namun, komponen tracer study dinilai telah sesuai. Program studi ini perlu melanjutkan pembahasan mata kuliah pilihan, meninjau nomenklatur PLP I dan Microteaching, serta menindaklanjuti program pendampingan dosen muda.

Sementara itu, perkembangan penyusunan kurikulum Pendidikan Matematika belum dapat diverifikasi karena tim penyusunnya tidak menghadiri rapat. Program studi tersebut perlu berkoordinasi dengan pimpinan fakultas dan menyampaikan laporan perkembangan, kelengkapan dokumen, serta kendala yang dihadapi.

Selain mengevaluasi kurikulum, dekan bersama peserta rapat membahas penyusunan standar operasional prosedur (SOP) seminar proposal secara daring. Pedoman ini diperlukan untuk memastikan pelaksanaan seminar proposal mahasiswa berlangsung tertib, terstandar, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.

SOP tersebut perlu mengatur persyaratan administrasi dan akademik mahasiswa, prosedur pendaftaran dan penjadwalan, pembagian tugas dosen pembimbing dan penguji, moderator, serta mahasiswa. Ketentuan teknis pelaksanaan, mekanisme penilaian, dokumentasi, berita acara, penyampaian hasil seminar, dan tindak lanjut revisi juga perlu dimuat.

Melalui evaluasi tersebut, Mujiati mendorong setiap program studi menindaklanjuti kekurangan dan mempercepat penyelesaian dokumen kurikulum. Keselarasan CPL, CPMK, dan bahan kajian menjadi bagian penting dalam mewujudkan kurikulum OBE yang lengkap, terstruktur, dan berorientasi pada capaian pembelajaran lulusan.